Oleh: Mawar Bay Duri
Sampah
plastik adalah sampah anorganik yang sulit terurai di tanah. Sampah plastik
menjadi salah satu permasalahan yang sulit di atasi terutama di provinsi Bali.
Saat ini, provinsi Bali masih sulit untuk mengatasi masalah sampah plastik terutama
di kota-kota yang ada di Bali seperti kota Denpasar, kota Singaraja dan
kota-kota lainnya. Bali juga beberapa kali menjadi sorotan nasional dan
internasional karena permasalahan sampah plastik.
Pada
bulan Maret 2018 seorang penyelam asal Inggris membuat video yang
memperlihatkan banyaknya sampah plastik di perairan Nusa Penida, Bali. Di bulan
Desember 2018, sebuah foto hasil dari warga Negara asing Inggris lainnya pernah
viral di media sosial karena memperlihatkan pantai Bali yang penuh dengan
sampah. Lalu pada bulan Juli 2018 warga Bali sempat dikejutkan dengan penyu
hijau yang mati di pantai Penarukan Singaraja. Ternyata setelah diselidiki,
penyu itu mati karena tersedak. Makanan yang dimakannya tidak bisa lewat
kerongkongan akibat ada plastik yang tersangkut di kerongkongannya. Tentunya
hal ini merupakan kondisi yang sangat memprihatinkan dan tentu masyarakat Bali
harus peduli terhadap bahaya sampah plastik.
Tak
hanya itu, pada bulan Januari 2019 beribu-ribu ton sampah plastik, terdampar di
sepanjang 12 kilometer garis pantai yang membentang dari selatan hingga utara
Bali. Beberapa pantai yang menerima sampah plastik diantaranya pantai Kuta,
pantai Kedonganan, pantai Legian, pantai Seminyak, dan pantai Canggu. Parahnya
lagi, sampai membuat tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung, Denpasar, kewalahan
menerima sampah plastik tersebut. Akibatnya, antrian panjang truk sampah
mengekor disepanjang jalan menuju TPA.
Kemudian,
seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, sampah plastik di Bali semakin
bertambah. Bahkan saat ini sering terlihat bahwa masyarakat Bali masih
menggunakan kantong plastik saat berbelanja dipasar, minimarket ataupun di
tempat lainnya. Selain itu, masih saja ada masyarakat Bali membuang sampah
sembarangan, baik itu di sungai ataupun di pinggir jalan. Apabila hal ini
terjadi secara terus menerus, maka hal ini akan menimbulkan dampak yang sangat
buruk.
Dampak negatif dari sampah plastik. Pertama,
ketika hujan turun sampah yang berserakan akan menutupi saluran air, sehingga
akan mengakibatkan banjir. Kedua, sampah plastik dapat merusak ekosistem sungai
karena airnya yang kotor sehingga akan menyebabkan ikan-ikan di sungai mati.
Ketiga sampah plastik akan merusak pemandangan lingkungan seperti taman. Keempat
akan menurunkan kesuburan tanah karena plastik akan menghalangi sirkulasi udara
di dalam tanah dan ruang gerak makhluk bawah tanah yang mampu menyuburkan
tanah, dan masih banyak lagi dampak negatif dari sampah plastik.
Pemerintah
pusat maupun daerah tentunya menyadari kewajibannya dalam usaha pelestarian
lingkungan dan perlunya aksi nyata dalam memerangi sampah, terutama sampah
plastik. Pemerintah pusat telah menargetkan pengurangan 70 persen sampah
plastik di laut pada tahun 2025. Kemudian, sebagai bagian dari komitmen dengan
dunia internasional, pemerintah pusat dengan dukungan pemerintah daerah
memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam mewujudkan tujuan pembangunan yang
berkelanjutan, termasuk target untuk mengurangi dampak buruk dari sampah
plastik bagi lingkungan perkotaan. Termasuk memberi perhatian khusus pada
kualitas udara di Bali.
Komitmen
pemerintah daerah provinsi Bali dalam penanggulangan masalah sampah khususnya
sampah plastik, baru-baru ini dipertegas dengan pemberlakuan peraturan wali
kota Denpasar nomor 36 tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong
plastik dengan pelarangan penggunaan kantong plastik di toko-toko dan pusat
berbelanjaan, mulai tanggal 1 januari 2019. Lalu selain kota Denpasar, ada
beberapa kota lainnya di Indonesia yang sudah lebih dulu menetapkan larangan
penggunaan kantong plastik yaitu Banjarmasin, Balikpapan, dan Bogor. Di tanggal
yang sama dengan kota Denpasar, 1 Januari 2019 korea selatan juga mengeluarkan
larangan penggunaan kantong plastik dipusat pusat perbelanjaan. Pelarangan
penggunaan sampah plastik juga sudah dilakukan di beberapa Negara lainnya
seperti Kenya, Zimbabwe, United Kingdom, Taiwan, Amerika Serikat, Australia,
Kanada, dan Prancis.
Ternyata
pelarangan penggunaan kantong plastik berjalan dengan efektif dan memberikan
dampak yang sangat baik. Kota Banjarmasin yang pertama kali menerapkan
pelarangan penggunaan sampah plastik, melaporkan bahwa mereka telah barhasil
mengurangi 54 juta lembar kantong plastik dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Selain itu, Situs Reuse This Bag melaporkan di Amerika Serikat, kota San Jose
di California terjadi penurunan sampah plastik sebesar 59 persen. Jika dilihat
efektifnya dan dampak baik dari pelarangan penggunaan kantong plastik di
beberapa kota dan Negara lain diatas, harapan pelarangan penggunaan kantong plastik
di Bali cukup besar peluangnya untuk mengurangi sampah plastik.
Gubernur
Bali I Wayan Koster menilai bahwa dengan adanya peraturan Gubernur Bali nomor
97 tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai merupakan
strategi utama yang perlu dilaksanakan untuk mewujudkan Bali bebas dari sampah
plastik. Hal lain juga yang dapat dilakukan untuk mengurangi sampah plastik
adalah dengan cara memperluas cakupan wilayah peraturan, dan dengan memperluas
jenis cakupan penggunaan plastik yang dilarang. Pengurangan sampah plastik juga
bisa dilakukan dengan mempertegas peraturan penggunaan plastik. Contohnya,
memberikan hukuman penjara 5 tahun atau denda sebesar Rp 500 juta bagi yang
tidak melaksanakan peraturan tersebut.
Langkah
lain untuk mengurangi sampah plastik yaitu, menetapkan konsep Tri Hita Karana
sebagai pondasi dan potensi untuk membangun komitmen bersama dalam pengurangan
penggunaan plastik. Baik itu dengan cara melakukan reduce, reuse, dan recyle.
reduce yang berarti menggunakan barang yang tahan lama. Contohnya, menggunakan
tas kain atau keranjang saat berbelanja, tentunya hal ini akan mengurangi
penggunaan sampah plastik. Reuse yang berarti menggunakan kembali barang-barang
bekas. Contohnya menggunakan lap dari kain bukan dari tissu sehingga hal ini
akan mengurangi banyaknya sampah. Recyle yang berarti mendaur ulang sampah.
Contohnya membuat jalanan dari plastik, ide unik ini sudah dilaksanakan di
Negara Belanda. Proyek ini disebut dengan plastic road yang digunakan sebagai
jalanan sepeda dan bahannya berasal dari gelas plastik dan tutup botol plastik.
Perusahaan di sana mengatakan bahwa plastik daur ulang lebih tahan lama
daripada aspal biasa, lebih cepat dipasang dan tidak membutuhkan peralatan
berat. Contoh sederhana lainnya yaitu kita dapat mendaur ulang sampah plastik
menjadi sebuah kerajinan contohnya bunga dari plastik, pot bunga dari plastik
dan lain sebagainya.
Masih
ada lagi beberapa cara lainnya untuk mengurangi sampah plastik. pertama, melakukan
pemisahan sampah antara sampah organik dan sampah anorganik. Dari pemisahan
sampah tersebut kita dapat mengurangi masalah penumpukan sampah. Kedua, menerapkan
budaya hidup bersih seperti Negara Jepang. Contohnya dengan melakukan
pembersihan setiap pagi, baik itu di lingkungan sekolah, lingkungan rumah
ataupun di lingkungan lainnya. Ketiga, memperketat penjagaan kebersihan lingkungan,
misalnya dengan memasang cctv di setiap lingkungan, hal ini memungkinkan warga
tidak akan berani untuk membuang sampah sembarangan. Keempat, dengan cara menganggap
bahwa kebersihan merupakan salah satu cara untuk mendekatkan diri dengan Tuhan.
Kelima, kerja sama semua pihak, baik itu pemerintah, swasta, tokoh adat atau
masyarakat, dan perlu ditingkatkan untuk mencapai Bali yang bersih dan bebas
sampah plastik. Pemerintah memegang peranan penting dalam memberikan edukasi
dan sosialisasi pelestarian lingkungan hidup, termasuk pengelolaan sampah dan
bahaya atau dampak yang ditimbulkan oleh sampah plastik.
Keenam,
pembangunan karakter masyarakat yang sadar akan pentingnya kebersihan, sadar
untuk membuang sampah pada tempatnya dan penggunaan plastik. Ketujuh, tidak
memakai kemasan dari plastik. Contohnya, menggunakan daun pisang sebagai
pembungkus makanan. Kedelapan, mencuci sampah yang akan dibuang, hal ini
bertujuan supaya sampah yang akan di buang itu tetap bersih lalu seteleah
dicuci pisahkan sampah berdasarkan jenisnya. Kesembilan, membuang sampah dengan
rapi, hal ini bertujuan supaya sampah plastik ataupun jenis sampah lainnya
tidak berserakan. Kesepuluh, membuat jadwal untuk membuang sampah, hal ini
bertujuan agar tiap-tiap daerah yang berbeda tidak bertabrakan waktu membuang
sampahnya. Contohnya, di hari senin
pengangkutan sampah akan dilakukan di daerah A dan B, di hari selasa
pengangkutan sampah akan dilakukan di daerah C dan B, dan seterusnya.
Jadi
intinya adalah kita semua perlu tindakan yang nyata agar cara untuk mengurangi
sampah plastik dapat berjalan dengan lancar. Hal tersebut perlu dengan adanya
kepedulian baik itu dari pemerintah ataupun masyarakat Bali terhadap lingkungan
di sekitarnya. Setiap pemerintah atau masyarkat Bali yang peduli dengan
lingkungan tidak muncul begitu saja, tetapi dapat muncul dari pendidikan baik
itu di lingkungan sekolah, lingkungan keluarga, maupun dilingkungan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar