Sabtu, 26 September 2020

PEJABAT DAN PENJABAT

 PEJABAT dan PENJABAT


Dalam pemakaiannya, kata "pejabat" sering dikacaukan dengan "penjabat". "Pejabat" berarti orang yang memiliki jabatan, sedangkan "penjabat" berarti orang yang sewaktu-waktu menjabat (sifatnya sementara). Jadi, "penjabat" sama artinya dengan "pejabat sementara". Dengan demikiam, tidaklah benar dikatakan "penjabat sementara".


Gabungan kata "penjabat sementara" bersifat pleonastis, mubazir, berlebih-lebihan ....


Refrensi:




jeda 17 des

Singaraja, 17 Desember 2024, Kegiatan Morning briefing pada masa jeda akhir semester ganjil tahun ajaran 2024, dilaksanakan dengan senam ber...