PEJABAT dan PENJABAT
Dalam pemakaiannya, kata "pejabat" sering dikacaukan dengan "penjabat". "Pejabat" berarti orang yang memiliki jabatan, sedangkan "penjabat" berarti orang yang sewaktu-waktu menjabat (sifatnya sementara). Jadi, "penjabat" sama artinya dengan "pejabat sementara". Dengan demikiam, tidaklah benar dikatakan "penjabat sementara".
Gabungan kata "penjabat sementara" bersifat pleonastis, mubazir, berlebih-lebihan ....
Refrensi: